Sunday, May 2, 2010

ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

a. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus

Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 31. . Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mangalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment, dan Handicap. Menurut World Health Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai berikut:

  1. Disability : keterbatasan atau kurangnya kemampuan (yang dihasilkan dari impairment) untuk menampilkan aktivitas sesuai dengan aturannya atau masih dalam batas normal, biasanya digunakan dalam level individu.
  2. Impairment: kehilangan atau ketidaknormalan dalam hal psikologis, atau struktur anatomi atau fungsinya, biasanya digunakan pada level organ.
  3. Handicap : Ketidak beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disability yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu.

Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.

b. Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus

Konsep anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa (exceptional children). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara pendidikan memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini memiliki apa yang disebut dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan (barier to learning and development). Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan hambatan belajar dan hambatan perkembang yang dialami oleh masing-masing anak.

Yang termasuk kedalam anak berkebutuhan khusus antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, anak berkebutuhan khusus memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

· Tunanetra

Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktifitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)

· Tunarungu

Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah: Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB), Gangguan pendengaran ringan(41-55dB), Gangguan pendengaran sedang(56-70dB), Gangguan pendengaran berat(71-90dB), Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB). Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.

· Tunagrahita

Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70), Tunagrahita sedang (IQ : 36-51), Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20). Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih dititik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.

· Tunadaksa

Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktifitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.

· Tunalaras

Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.

· Kesulitan belajar

Adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat mempengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.

c. Anggota-Anggota Tim Terkait Dalam Layanan Pendidikan Khusus

Dalam hal layanan pendidikan khusus tidak hanya faktor kebijakan saja yang menentukan tetapi juga tim work yang mendukung, berikut ini adalah komponen tim work :

  1. Guru pendidikan khusus adalah mereka yang memberikan pembelajaran sehari-hari dan dukungan lain bagi siswa berkebutuhan khusus.
  2. Billingual special educator adalah guru yang memiliki pengetahuan baik di bidang dwi bahasa maupun pendidikan khusus.
  3. Early childhood special educator adaah mereka yang memberikan pelayanan pada balita, mereka dapat melakukan berkerja sama dengan guru-guru pre sekolah dalam hal pendidikan umum.
  4. speech/ language pathologist adalah mereka yang mendiagnosis anak-anak berkebutuhan, mendesain tindakan dan layanan yang tepat serta memonitor kemajuannya.
  5. School psychologist adalah mereka yang memiliki kompetensi untuk menentukan kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.
  6. School counselor adalah mereka yang menangani bukan saja siswa biasa tetapi juga siswa dengan kebutuhan khusus, pada sekolah regular.
  7. school social worker adalah mereka yang meng koordinasika usaha-usaha pendidik, keluarga dan orang-orag lembaga terkait untuk memastikan bahwa siswa dapat menerima semua pelayanan yang mereka butuhkan.
  8. School Nurse adalah mereka yang bertanggung jawab dalam memeriksa dan menjaga kesehatan siswa, serta mengatur distribusi obat-obatan yang dibutuhkan siswa.
  9. Educational interpreter adalah mereka yang membantu siswa yang mengalami kesulitan mendengar dengan menggunakan bahasa isyarat.
  10. General educational teacher adalah guru pada kelas regular yang memiliki kemampuan untuk untuk memeberikan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus.
  11. Pareducator adalah para profesinal yang bekerja di bawah arahan guru atau professional dalam memberikan pelayanan bagi siswa berkebutuhan khusus.
  12. Parents Orang tua siswa yang memberikan kontribusi terhadap sekolah mengenai perkembangan serta kehidupn anaknya di luar sekolah.
  13. Additional High Specialized Service Provider adalah mereka yang memiliki keahlian spesifik di bidang tertentu guna menangani siswa yang membutuhkan pelayanan khusus secara unik.

d. Pengertian Anak Beresiko dan Pendidikannya

Anak beresiko adalah anak-anak yang teridentifikasi memiliki potensi untuk mengalami kegagalan dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah. Ada tiga alasan untuk meyatakan bahwa anak memiliki potensi untuk gagal di sekolah atau berksulitan belajar :

1. Hasil pemeriksaan medis

Melalui pemeriksaan medis pada masa bayi dan masa kanak-kanak dapat diprediksikan bahwa adanya kemungkinan kelak menjadi anak berkesulitan belajar, meskipun prediksi ilmiah tidak selamanya tepat tetapi dapat digunakan untuk usaha intensif dalam mencegah terjadinya penyimpangan pada anak di masa datang.

2. Resiko biologis

Resiko biologis menunjuk pada suatu kemungkinan yang didasarkan atas riwayat medis dan kesehatan yang data menimbullkan kesulitan belajar disekolah. Contoh resiko biologis adalah prematuritas dan orang tua yang berkesuitan belajar,meskipun tidak pasti tetapi banyak kasus disekolah bahwa anak berkesulitan belajar adalah anak-anak yang memiliki latar belakang prematuritas. Sehingga dapat diwaspadai akan pertumbuhan dan perkembangannya.

3. Resiko lingkungan.

Terkait dengan adanya kekurangan stimulasi lingkukngan sosial yang menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan anak tidak optimal. Stimulasi tersebut mencakup fisik,emosi, kognitif,dan intuisi. Dari penyebab lingkugan tersebut dapat diketahui, di prediksikan dan diinterfensi penyebab anak dalam berkesulitan belajar.


sumber :

http://gulit1.wordpress.com/2009/03/05/anak-berkebutuhan-khusus/

No comments:

Post a Comment